Publikasi » Detail

PENGENDALIAN HAMA ULAT PADA TANAMAN PADI SAWAH DI DESA BATU BETUMPANG KECAMATAN PULAU BESAR

Detail Publikasi

Batu Betumpang – Jum’at (13/11/2020), ledakan hama ulat yang menyerang tanaman padi saat ini membuat resah petani Desa Batu Betumpang Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan.  Serangan ulat grayak pada tanaman padi yang masih umur vegetatif, terkadang serangan juga terjadi saat masih dalam persemaian. Ulat grayak (Leucania spp dan Spodoptera spp) menyerang tanaman padi pada semua stadia. Serangan terjadi biasanya pada malam hari. Sedangkan siang harinya larva ulat grayak bersembunyi pada pangkal tanaman, dalam tanah atau di tempat-tempat yang tersembunyi. Serangan ulat ini memakan helai-helai daun dimulai dari ujung daun dan tulang daun utama ditinggalkan sehingga tinggal tanaman padi tanpa helai daun. Pada tanaman yang telah membentuk malai, ulat grayak seringkali memotong tangkai malai, bahkan ulat grayak ini juga menyerang padi yang sudah mulai menguning. Batang padi yang mulai menguning itu membusuk dan mati yang akhirnya menyebabkan kegagalan panen. Serangan saat padi menguning atau keluar malai inilah yang sangat merugikan petani.

Petani mengalami kesulitan untuk mengendalikan ledakan hama ulat tersebut dikarenakan intensitas serangan hamanya sudah diatas ambang batas minimal. Untuk mengatasi hama tersebut, penyuluh pertanian Desa Batu Betumpang Suhar, SP serta Petugas POPT Kecamatan Pulau Besar Khotib, S.TP melakukan pengamatan langsung di lapangan dan menemukan adanya serangan hama ulat yang sudah diatas nilai ambang batas sehingga disarankan untuk melakukan gerakan pengendalian secara serentak untuk memutus siklus hidup hama ulat tersebut. Penyuluh dan POPT menyarankan pengendalian hama ulat tersebut menggunakan insektisida kontak agar bisa langsung ke sasarannya. Setelah itu baru dilakukan pengendalian dengan insektisida sistemik untuk memutus siklus hidup hama ulat yang menyerang tersebut. Penyuluh dan POPT juga menyarankan untuk menggunakan bahan kimia sesuai rekomendasi yang dianjurkan. Selain itu gerakan pengendalian sebaiknya dilakukan pada pagi hari dibawah jam 09.00 WIB dan juga bisa dilaksanakan pada sore hari jam 16.00 WIB agar gerdal tersebut bisa lebih efektif dan efisien.

Beberapa cara pengendalian hama ulat adalah sebagai berikut :

- Pengamatan rutin dilakukan setiap waktu sehingga kita harus waspada dan paling lama seminggu sekali. Kita amati hama apa saja pada tanaman kita serta kita amati gejala-gejala serangan hama maupun penyakit yang ada. Dengan pengamatan secara dini otomatis kita akan cepat mendeteksi adanya serangan hama ulat grayak. Kalau kita mengetahui secara awal serangan hama tersebut maka dengan mudah kita bisa mengendalikan hama tersebut;

- Apabila dalam pengamatan ditemukan intensitas serangannya masih sangat ringan atau rendah kita bisa melakukan tindakan pengendalian secara mekanik, yaitu mengambil telur, ulat maupun kepompong ulat grayak tersebut;

- Apabila dalam pengamatan didapatkan ulat grayak sebanyak 2 ekor untuk tiap rumpun padi, maka pengendalian harus segera dilakukan dengan menggunakan insektisida sintetik agar serangan hama tidak meluas;

- Selain menggunakan insektisida sintetik kita juga bisa menggunakan insektisida biologis yang lebih ramah terhadap lingkungan (Beauveria bassiana). Selain itu kita juga bisa memanfaatkan bahan-bahan tanaman di sekitar kita untuk dijadikan pestisida nabati seperti daun mimba, akar tuba, jengkol dll.

 

Penulis : Suhar

Editor : Mika Ekawati/Asmil Felanda

Bagikan:

Publikasi Lainnya: