UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN DINAS PERTANIAN, PANGAN, PERIKANAN KABUPATEN BANGKA SELATAN
Toboali - Universitas Bangka Belitung melakukan paparan akhir kegiatan perhitungan Nilai Tukar Nelayan, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan, dan Nilai Tukar Petani. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 11 Mei 2020.
Nilai Tukar Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petani merupakan nilai tukar antara barang atau produk perikanan dan pertanian dengan barang-barang konsumsi dan factor produksi yang dibutuhkan nelayan, pembudidaya ikan, dan petani. Perhitungan Nilai tukar merupakan salah satu indikator untuk menghitung kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan petani. Selain itu perhitungan nilai tukar, dapat dijadikan dasar untuk mengevaluasi kinerja pembangunan sektor pertanian maupun perikanan yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pertanian, Pangan Perikanan, maupun untuk dasar pengambilan kebijakan ataupun perencanaan pembangunan tahun-tahun berikutnya.
Klasifikasi yang dipakai dalam perhitungan Nilai Tukar adalah membandingkan antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar. Jika nilai tukar di atas 100 maka usaha yang dilakukan oleh nelayan, pembudidaya ikan, maupun petani mengalami surplus (untung), jika nila tukar kurang dari 100 maka usaha yang dilakukan oleh nelayan, pembudidaya ikan, maupun petani mengalami defisit (rugi). Sedangkan jika nilai tukar sama dengan 100 maka usaha yang dilakukan oleh nelayan, pembudidaya ikan, maupun petani impas.
Hasilnya, cukup menggembirakan, Nilai Tukar Petani Bangka Selatan adalah 113,25, artinya rata-rata masyarakat Bangka Selatan dengan pekerjaan utama sebagai petani masuk dalam katagori sejahtera. Hasil Pengukuran Nilai Tukar Nelayan Bangka Selatan tahun 2020 adalah 104, artinya rata-rata masyarakat Bangka Selatan dengan pekerjaan utama sebagai petani masuk dalam katagori sejahtera. Sedang Nilai Tukar Pembudidaya Ikan pada tahun 2020 masih kurang dari 100, dikarenakan pendapatan pembudidaya ikan tidak dapat mencukupi biaya benih, pakan, dan biaya hidup.
drh. Suhadi, MM selaku Kepala DPPP menyambut baik hasil yang telah disampaikan dan dipaparkan oleh tim Universitas Bangka Belitung, dengan hasil tersebut artinya program-program yang dilakukan DPPP berkontribusi positif terhadap kesejahteraan petani dan nelayan. Sedangkan untuk sub sektor Perikanan Budidaya perlu adanya intervensi program yang lebih menitik beratkan pada penyediaan benih ikan dan pakan yang murah, serta perbaikan tata niaga penjualan budidaya perikanan dengan peningkatan nilai tambah produk perikanan budidaya.
Hal senada disampaikan oleh Kurniawan, S.Pi, M.Si selaku ketua tim pelaksanaan kajian mengatakan bahwa walaupun perhitungan nilai tukar masih bersifat sementara akan tetapi hasilnya menunjukkan bahwa arah pembangunan sektor perikanan dan pertanian sudah on the track. Walaupun masih perlu adanya program yang lebih intensif di beberapa sub sektor pertanian lada maupun karet, serta sub sector perikanan budidaya.
Sebagai tindak lanjut kajian ke depan nilai tukar akan dijadikan sebagai Indikator Kinerja Utama pada Rencana Strategis Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan sebagai landasan pengambilan kebijakan. Selain itu dikarenakan untuk mencapai nilai tukar di atas 100, DPPP tidak dapat bekerja sendiri, maka perlu adanya sinkronisasi program atau kegiatan yang melibatkan OPD lain, Perguruan Tinggi, dan pihak swasta. (*laf)
Editor : Nia