Apa itu Food Estate ?
Kemandirian pangan adalah cita-cita yang ingin dicapai setiap masyarakat di seluruh Indonesia. Kemandirian pangan merupakan salah satu tolak ukur atau indikator pembangunan suatu daerah berhasil atau bisa dikatakan sejahtera. Oleh karena itu, pemerintah selalu berusaha untuk mencapai kemandirian pangan agar kesejahteraan masyarakat diseluruh wilayah Indonesia di setiap daerah tercapai. Salah satu bentuk usaha Pemerintah Indonesia untuk menuju kesejahteraan masyarakat dengan membuat konsep pertanian Food Estate atau lumbung pangan. Konsep pertanian ini mungkin agak asing ditelinga kita, padahal Food Estate telah dinotifikasi di 4 lokasi sejak lama dari zaman presiden ke-2. Lokasinya, yaitu di Kalimantan Tengah seluas 1 juta ha, di Kabupaten Merauke (Papua) seluas 1,2 juta ha, Kabupaten Bulungan (Kalimantan timur) seluas 0,5 ha, dan di Kabupaten Kuburaya (Kalimantan Barat) seluas 0,25 ha, meskipun di empat lokasi tersebut belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Jadi, Apa sebenarnya Food Estate itu?
Menurut buku pintar Food Estate , Food Estate adalah istilah populer dari kegiatan usaha budidaya tanaman skala luas (>25 ha) yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), modal, serta organisasi dan manajemen modern. Konsep dasar Food Estate diletakkan atas dasar keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu sistem agribisnis dengan memanfaatkan sumberdaya secara optimal dan lestari, dikelola secara profesional, didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas, teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan dan kelembagaan yang kokoh. Food Estate diarahkan kepada sistem agribisnis yang berakar kuat di pedesaan berbasis pemberdayaan masyarakat adat/lokal yang merupakan landasan dalam pengembangan wilayah. Komoditi prioritas yang akan dikembangakan dalam food estat ini adalah padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sorgum, buah-buahan, sayur-sayuran, sagu, kelapa sawit, tebu, dan ternak sapi atau ayam.
Pada tahun 2021, Pemerintah akan melaksanakan program pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua (Merauke). Program Food Estate juga akan dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan fokus pada tanaman padi. Menurut Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui rri.co.id (10/3/2021), program Food Estate akan dilaksanakan di 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, dan Belitung timur. Lokasi tepatnya di Kabupaten Bangka berada di Kecamatan Mendo Barat dan dan Puding Besar sekitar 1000 ha, Belitung Timur sekitar 1000 ha, dan Kabupaten Bangka Selatan sendiri akan dikembangkan di Batu Betumpang yang ditargetkan sekitar 3.000 ha.
Dengan mengenal lebih dekat program ini, masyarakat tani atau pelaku tani akan lebih siap lagi menyambut program pemerintah ini. Sehingga keberhasilan program ini akan tercapai. Selain itu, program ini dapat mengoptimalkan produksi sawah yang telah ada sekarang. Sehingga kesejahteraan masyarakat terutama petani, dan kemandirian pangan di daerah Kabupaten Bangka Selatan dapat tercapai.
Penulis : Fahri Setiawan